Real World Asset (RWA) tokenisasi—proses mengubah aset fisik menjadi aset digital berbasis blockchain—telah menjadi game-changer dalam ekonomi global.
Di Indonesia, teknologi ini tidak hanya menjanjikan efisiensi, tetapi juga inklusi finansial bagi 274 juta penduduk. Dengan proyeksi pasar global mencapai $16 triliun pada 2030.
Definisi RWA dan Konsep Tokenisasi Blockchain
Real-World Assets (RWAs) merujuk pada aset berwujud yang memiliki keberadaan fisik di luar ranah digital, mencakup beragam kategori seperti properti, emas, obligasi, mesin industri, atau koleksi seni berharga.
Dalam konteks teknologi blockchain, esensi dari RWA adalah representasi digital dari aset-aset fisik atau finansial tradisional ini dalam bentuk token. Prosesnya melibatkan:
- Penilaian aset oleh ahli.
- Pembuatan smart contract untuk menjamin kepemilikan.
- Verifikasi hukum oleh auditor independen.
- Penerbitan token yang dapat diperdagangkan di bursa kripto.
Manfaat utama untuk Indonesia:
Properti atau UMKM yang sulit dijual kini bisa menjadi likuiditas aset dipecah menjadi token fractional (kepemilikan pecahan). Catatan transaksi di blockchain sehingga mencegah pemalsuan serta masyarakat biasa bisa berinvestasi di aset premium dengan modal kecil.Perkembangan RWA di Indonesia: Dari Kolaborasi hingga Dukungan Pemerintah
Pada 2025, CoinKami & ATT menyelenggarakan forum tokenisasi aset di Jakarta. Hasilnya, MoU antara Mobee Exchange dan ATT untuk meluncurkan platform perdagangan token RWA, disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar.Irene Umar menegaskan:
"RWA harus menyelesaikan masalah riil Indonesia, seperti akses investasi untuk UMKM dan transparansi pasar".
Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah menjadikan RWA sebagai tulang punggung ekonomi digital.
Pelaku Lokal Go Global
-
Ekta, perusahaan Indonesia masuk daftar top 50 penyedia layanan tokenisasi global dengan pendanaan $67,1 juta.
-
Indodax menjadi bursa pertama yang mencantumkan token RWA internasional seperti Ondo Finance (ONDO).
Potensi Aplikasi RWA di Berbagai Sektor
1. Properti dan UMKM
-
Tokenisasi Real Estate: Memecah kepemilikan properti menjadi token senilai Rp1 juta, memungkinkan investor retail ikut memiliki apartemen premium.
-
Pendanaan UMKM: UMKM bisa menjual saham digitalnya via RWA untuk mendapat modal tanpa melalui bank.
2. Seni dan Kreatif
Karya seni tradisional (seperti batik) bisa dijadikan token kolektif, memberikan royalti otomatis ke seniman(NFT Berbasis RWA). Kollaborasi Sekuya (gim) dan ATT menciptakan IP digital yang menghasilkan pendapatan dari iklan dan merchandise.3. Iklan Digital
ATT membuktikan RWA bisa memantau efektivitas iklan real-time. Contoh: Panel LED di restoran Duck King menghasilkan data 1.000 pembeli baru, diukur langsung via blockchain.
Tantangan Tokenisasi RWA yang Perlu Diantisipasi
1. Regulasi dan Standar Teknis
Transaksi lintas-negara seperti tokenisasi properti di Bali oleh investor asing butuh payung hukum spesifik. Token RWA perlu mengadopsi standar kepatuhan seperti ERC-3643 untuk verifikasi identitas pemilik.
2. Infrastruktur Digital dan Keamanan
Hanya 30% populasi Indonesia yang memahami blockchain. Risiko peretasan seperti kasus rug-pull di DeFi bisa terjadi jika platform RWA tidak mengadopsi custodians terpercaya seperti Fireblocks.3. Mindset Tradisional
Pemilik aset fisik (misal: developer properti) masih ragu menjual aset secara fractional karena khawatir kehilangan kontrol.
Proyeksi Masa Depan: Indonesia sebagai Hub RWA Asia Tenggara
Potensi pasar Web3 Indonesia diproyeksikan capai $42,29 miliar pada 2030, dengan RWA sebagai penyumbang utama.Strategi Akselerasi Tokenisasi RWA Indonesia
- OJK bisa membuka uji coba terbatas untuk tokenisasi aset UMKM dengan melakukan edukasi masal kemitraan-platform seperti Indodax untuk pelatihan RWA di desa digital.
- Melakukan kolaborasi global dengan menyamakan standar tokenisasi dengan Singapura atau Swiss.
Perbandingan Manfaat Investasi Tradisional vs. RWA
Parameter | Investasi Tradisional | RWA Tokenisasi |
---|---|---|
Minimum Investasi | Rp10–100 juta | Rp100 ribu–Rp1 juta |
Likuiditas | Rendah (hari–bulan) | Tinggi (real-time) |
Akses Global | Terbatas | 24/7 via bursa kripto |
Transparansi | Bergantung institusi | Terjamin oleh blockchain |
Studi Kasus: Kesuksesan Aplikasi RWA di Indonesia
-
Restoran Duck King
Pemasangan panel LED berbasis token ATT berhasil menarik 1.000+ pembeli baru dengan ROI 300% dalam 3 bulan. -
Developer Properti di Jakarta
Tokenisasi apartemen senilai Rp200 miliar di jual sebagai 200.000 token. Terjual habis dalam 1 minggu di platform Mobee. -
Koperasi Tani Bali
Tokenisasi hasil panen kopi memungkinkan petani mendapat pendanaan awal dari investor Eropa via platform Blocksquare.
Tokenisasi RWA bukan sekadar tren kripto, tapi solusi struktural untuk masalah ekonomi Indonesia: likuiditas aset terbangun, UMKM naik kelas, dan investasi menjadi inklusif.
Dengan dukungan regulator yang progresif (seperti Kemenparekraf) dan inovasi lokal (contoh: Ekta dan ATT), Indonesia berpeluang menjadi episentrum RWA Asia Tenggara.
Namun, kolaborasi triple helix—pemerintah, swasta, dan komunitas—adalah kunci untuk menavigasi tantangan regulasi dan infrastruktur.
"Masa depan ekonomi digital ada pada tokenisasi aset nyata."
– Oscar Darmawan, CEO INDODAX.
Fimela (2025): Laporan forum tokenisasi RWA oleh CoinKami & ATT, termasuk dukungan Kemenparekraf dan studi kasus Duck King. Baca selengkapnya.
-
Digital Asset Research (2023): Proyeksi pasar RWA global $16 triliun dan peta ekosistem pemain kunci, termasuk startup Indonesia. Baca selengkapnya.
-
Investor.id (2024): Wawancara dengan CEO Indodax tentang strategi adopsi RWA di Indonesia. Baca selengkapnya.