Australia Kenakan Pajak 2,25% ke Meta, Google, TikTok

Notification

×

Australia Kenakan Pajak 2,25% ke Meta, Google, TikTok

29/04/2026 | 7:45:00 AM WIB Last Updated 2026-04-29T00:47:23Z
Regulasi digital,News Bargaining Incentive (NBI),Big Tech

Pemerintah Australia secara resmi memperkenalkan rancangan undang-undang baru yang akan memaksa raksasa teknologi seperti Meta, Google, dan TikTok untuk membayar kompensasi kepada penerbit berita lokal — atau menghadapi pungutan wajib sebesar 2,25% dari pendapatan mereka di Australia.

RUU tersebut, yang diberi nama News Bargaining Incentive (NBI), diumumkan pada Selasa, 28 April 2026.  Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menyatakan bahwa masyarakat semakin banyak mendapatkan berita langsung dari Facebook, TikTok, dan Google, sehingga sudah selayaknya platform digital besar berkontribusi pada jurnalisme yang memperkaya umpan berita mereka dan mendorong pendapatan mereka.


Mekanisme ini dirancang sebagai insentif pasar, bukan sekadar mandat.  Platform yang berhasil menegosiasikan dan menandatangani kesepakatan dengan penerbit berita Australia akan mendapatkan pengurangan (offset) terhadap besaran pungutan, dengan offset yang lebih besar tersedia bagi platform yang membuat kesepakatan dengan organisasi media yang lebih kecil dan regional.

Jika sebuah platform tidak melakukan kesepakatan apa pun, maka pungutan penuh sebesar 2,25% dari pendapatan Australia-nya akan diberlakukan, dengan hasilnya diarahkan kembali kepada penerbit berita berdasarkan jumlah jurnalis yang mereka pekerjakan.

Jika cukup banyak perjanjian tercapai, tarif efektif bisa turun menjadi 1,5%, yang diperkirakan dapat menghasilkan antara A$200 juta hingga A$250 juta yang mengalir kembali ke industri jurnalisme Australia.


Syarat Berlaku dan Cakupan

Berdasarkan draf legislasi tersebut, pungutan akan mulai berlaku pada tahun fiskal 2025–26, yang dimulai pada 1 Juli 2026.

Aturan ini berlaku bagi perusahaan yang memiliki layanan media sosial atau mesin pencari "signifikan" di Australia dengan pendapatan lokal melebihi A$250 juta (sekitar US$179,3 juta) — yang secara langsung menyasar Meta, Google, dan TikTok.

Aturan ini tidak berlaku untuk platform kecerdasan buatan, yang diatur melalui undang-undang terpisah.


Pengganti Regulasi Lama yang Dianggap Gagal

NBI dimaksudkan untuk menggantikan undang-undang tahun 2021 yang mewajibkan perusahaan teknologi membayar konten berita, karena aturan-aturan tersebut dinilai "tidak lagi berjalan efektif." 

Setelah regulasi lama diberlakukan, Meta sempat memblokir pengguna Australia dari mem-repost artikel berita, namun kemudian mencapai sejumlah kesepakatan dengan perusahaan media Australia yang berakhir pada 2024.


Reaksi Perusahaan Teknologi Terhadap Ancaman Pajak 2,25% Australia

Ketiga raksasa teknologi ini memberikan respons yang menolak regulasi baru tersebut.  Juru bicara Meta menyatakan bahwa gagasan bahwa pihaknya mengambil konten berita dari penerbit adalah "tidak benar sama sekali," dan menambahkan bahwa menggunakan pungutan untuk mendanai media lokal hanya akan menciptakan "industri berita yang bergantung pada skema subsidi yang dikelola pemerintah".


Ketegangan dengan Amerika Serikat

Langkah Australia ini tidak lepas dari tekanan geopolitik.  Pemerintahan Trump menentang pajak layanan digital atas raksasa teknologi AS dan telah mengancam tarif terhadap negara-negara yang menerapkannya.


Konteks Global

Australia bukan satu-satunya negara yang menghadapi Big Tech soal berita. Kanada, Brasil, dan Uni Eropa semuanya pernah berhadapan dengan perusahaan teknologi besar atas isu ini, dengan hasil yang beragam. 

Undang-undang Kanada tahun 2023 mendorong Meta untuk sepenuhnya menghapus berita dari platformnya di negara tersebut.