Pembeli kartu perdana baru kini harus memindai wajah sebelum nomornya bisa dipakai. Kewajiban registrasi SIM card dengan scan wajah (face recognition) berlaku penuh sejak 1 Juli 2026 berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026.
Aturan ini menggantikan cara lama yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), yang dinilai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum cukup andal mencegah penyalahgunaan identitas.
Kebijakan ini menyasar pelanggan baru. Pengguna nomor lama tidak perlu mendaftar ulang, meski Komdigi membuka opsi registrasi biometrik secara sukarela bagi mereka.
Siapa yang Wajib Scan Wajah
Kewajiban berlaku bagi siapa pun yang mengaktifkan kartu SIM prabayar baru, termasuk pengguna eSIM. Kartu perdana kini dijual dalam keadaan nonaktif dan baru menyala setelah verifikasi biometrik berhasil. Beberapa ketentuan lain dalam aturan tersebut:
- Warga negara Indonesia memakai NIK dan biometrik wajah, sedangkan warga negara asing memakai paspor dan dokumen izin tinggal yang sah.
- Untuk pelanggan di bawah 17 tahun, pencocokan biometrik memakai data kepala keluarga.
- Satu orang dibatasi maksimal tiga nomor per operator.
Sebelum 1 Juli, pemerintah menerapkan masa transisi sejak 1 Januari 2026 dengan sistem hybrid, yakni calon pelanggan boleh memilih cara lama atau biometrik.
Yang Perlu Disiapkan untuk Registrasi SIM Card Scan Wajah
Menurut panduan yang dirangkum detikInet dan Bisnis.com, registrasi mandiri hanya membutuhkan:
- kartu SIM baru yang belum aktif,
- NIK yang sesuai data kependudukan,
- ponsel dengan kamera depan yang berfungsi, dan
- koneksi internet yang stabil.
Langkah Registrasi Mandiri dari Ponsel
Pelanggan bisa datang ke gerai operator atau mendaftar sendiri lewat situs dan aplikasi resmi. Secara umum, alurnya sama:
- Buka portal registrasi operator yang sesuai dengan kartu Anda.
- Verifikasi kepemilikan kartu dengan kode OTP, PUK, atau empat digit terakhir ICCID, tergantung operator.
- Masukkan NIK.
- Ambil swafoto atau pindai wajah mengikuti petunjuk di layar.
- Tunggu hasil pencocokan dengan data Dukcapil. Bila cocok, nomor aktif dan sebagian operator mengirim konfirmasi lewat SMS.
Komdigi menyebut prosesnya kurang dari satu menit jika koneksi lancar dan data sesuai. Portal resmi yang dirujuk media:
- Telkomsel (Simpati dan kartu Telkomsel lain): tsel.id/registrasi
- Indosat Ooredoo Hutchison (IM3 dan Tri): registrasi.ioh.co.id
- XLSmart (XL dan AXIS): registrasi.xl.co.id atau aplikasi myXL; AXIS juga lewat registrasi.axis.co.id atau aplikasi AXISNET
- Smartfren: smartfren.com/Activation atau aplikasi MySF; operator ini menambahkan verifikasi video setelah swafoto
Tautan dan menu bisa berubah, jadi pastikan Anda membuka kanal yang diumumkan operator masing-masing.
Jika Verifikasi Gagal
Sistem memakai liveness detection, teknologi yang membedakan wajah asli dari foto atau rekaman video. Kegagalan umumnya terjadi karena wajah tertutup masker, topi, atau kacamata hitam; pencahayaan terlalu gelap atau terlalu terang; kamera buram; atau NIK tidak sesuai data Dukcapil. Bila gagal berulang kali, datanglah ke gerai resmi operator.
Keamanan Data Wajah
Komdigi menyatakan operator tidak menyimpan data biometrik pelanggan. Data yang diambil saat registrasi dienkripsi, lalu dicocokkan dengan basis data Dukcapil, yang menyimpan rekam wajah sejak pembuatan e-KTP.
Menurut Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Komdigi Dany Suwardany, Dukcapil hanya memberi notifikasi cocok atau tidak kepada operator tanpa mengirim balik foto pelanggan. Operator juga diwajibkan menerapkan standar keamanan ISO 27001 dan ISO 27701.
Pengamat sebelumnya mengingatkan bahwa perlindungan data pribadi, kualitas verifikasi di berbagai wilayah, dan integrasi sistem kependudukan tetap perlu dikawal.
Langkah Berikutnya bagi Pembaca
Pembeli kartu baru sebaiknya menyiapkan NIK dan mendaftar di kanal resmi, bukan lewat pihak yang menawarkan registrasi dengan data orang lain. Pengguna lama yang ingin memperbarui validasi data dapat menanyakan opsi registrasi sukarela ke operator masing-masing.
