Fenomena TikTok sebagai platform media sosial paling populer di dunia ternyata menyimpan sisi lain yang cukup mengkhawatirkan.
Laporan terbaru dari cybernews.com mengungkapkan bahwa lembaga penegak hukum di seluruh dunia kini semakin bergantung pada data pengguna TikTok sebagai sumber intelijen.
Tidak main-main, angka permintaan data ini menunjukkan tren kenaikan yang sangat drastis dalam beberapa tahun terakhir.
Lonjakan 5.000% Permintaan Data Sejak 2019
Berdasarkan analisis data transparansi yang dirilis oleh Surfshark, tercatat adanya lonjakan sebesar 5.000% dalam permintaan data pengguna TikTok oleh pemerintah sejak tahun 2019 hingga 2024.Jika pada tahun 2019 hanya terdapat sekitar 798 permintaan, angka tersebut membengkak menjadi lebih dari 40.141 permintaan pada tahun 2024. Tren inipun tidak menunjukkan tanda-tanda melambat.
Pada paruh pertama tahun 2025 saja, TikTok telah menerima lebih dari 18.000 permintaan legal, yang berarti sudah melampaui setengah dari total permintaan tahun sebelumnya.
Kebijakan Privasi Baru TikTok: Ancaman bagi Data Sensitif?
Salah satu poin paling krusial yang disoroti adalah pembaruan pada kebijakan privasi TikTok. Kini, platform tersebut secara eksplisit menyebutkan pengumpulan data sensitif pengguna, termasuk orientasi seksual hingga status imigrasi.Para ahli keamanan siber memperingatkan bahwa data ini sangat rentan untuk diserahkan kepada pihak berwajib jika ada permintaan resmi.
Di beberapa negara, informasi semacam ini berpotensi digunakan untuk mengkriminalisasi isu-isu sensitif, seperti status kewarganegaraan atau hak-hak reproduksi.
Negara Mana yang Paling Sering Meminta Data dari TikTok?
Amerika Serikat menduduki posisi pertama sebagai negara yang paling aktif meminta data pengguna kepada TikTok, diikuti oleh Jerman, Prancis, dan Inggris. Data menunjukkan bahwa:- Amerika Serikat: Melakukan ribuan permintaan legal dan darurat setiap tahunnya.
- Jerman: Menjadi pemimpin dalam permintaan legal pada awal 2025, dengan tingkat pengungkapan data mencapai 72%.
- Global: Secara rata-rata, tingkat keberhasilan otoritas mendapatkan data pengguna (disclosure rate) kini mencapai 65%, meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
Risiko Bagi Pengguna TikTok
Meskipun TikTok seringkali mengklaim komitmennya terhadap privasi, fakta bahwa mereka semakin kooperatif terhadap permintaan pemerintah menimbulkan pertanyaan besar.Pengguna kini harus lebih waspada terhadap jejak digital yang mereka tinggalkan. Data yang Anda unggah bukan hanya menjadi konsumsi publik, tetapi juga bisa menjadi berkas penyelidikan di tangan aparat penegak hukum.
Ketergantungan aparat penegak hukum terhadap TikTok menunjukkan bahwa platform ini bukan lagi sekadar tempat hiburan, melainkan gudang data intelijen yang masif.
Penting bagi pengguna untuk memahami pengaturan privasi dan menyadari bahwa informasi sensitif yang dibagikan dapat diakses oleh pihak berwenang melalui prosedur hukum tertentu.
